Mojokerto,majapahitpos.com– Bertempat di sebuah bangunan megah Istana Afia Pondok Pesantren Amanatul Ummah kawasan Bendunganjati Pacet Mojokerto berlangsung dua press release sekaligus. Pertama dilakukan oleh pemangku Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur dan yang kedua oleh Suliyono, S.Pd. Ketua Pokja Pimpinan LSM Mojokerto yang menjelaskan atau mensosialisasikan dihadapan seratusan lebih wartawan se-Kabupaten Mojokerto dan LSM Mojokerto, pada Jum’at pagi sekitar jam 09.00 Wib.
Tampil pertama Romo Kyai Asep yang Profesor ini menyampaikan bahwa, di medsos saya membaca ada sebuah koperasi ada di desa kecamatan Ngoro Mojokerto desa Kunjorowesi. Ada koperasi bernama Amanatul Ummah. Kemudian ada lagi pemberitaan bahwa koperasi itu salah satu kegiatannya yaitu melakukan penambangan illegal yang merugikan yang berdampak merugikan masyarakat. Saya dirugikan karena namanya Amanatul Ummah.
Nah nama Amanatul Ummah ini mohon maaf adalah nama yang besar nama yang agung mulia. Amanatul Ummah amanah rakyat. Nah ketika menyatakan nama Aanatul ummah ini nama sebuah Pondok Pesantren ulama dunia menyampaikan ini nama yang agung Ismul Adhimubahasa Arab. Oleh karena itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Dan Alhamdulillah Amanatul Ummah telah menghasilkan sebuah kebesaran. Bahwa di Mojokerto ini ada sebuah lembaga pendidikan yang sangat terkenal di Indonesia dan didunia.yang prestasinya sangat jelas dan kita semua telah tahu.

Sebuah Pondok Pesantren yang lulusannya banyak diterima di Perguiruan Tinggi ternama di dalam negeri maupu diluar negeri. Yang kalau dihitung lebih banyak yang diterima itu dari pada 20 SMAN yang ada di Kabupaten Mojokerto jika dijadikan satu. Bahkan yang diterima di Fakultas Kedokteran, 20 SMAN dijadikan satu tidak ada separuhnya yang diterima di Fakiltas Kedokteran dari Ponpes Amanatul Ummah.
Nah, dengan adanya pemberitaan ini, kita dirugikan sekali.
Untuk itu kita nyatakan bahwa, hal itu tidak ada kaitanna sama sekali, Saya tidak tahu menahu. Dan Amanatul Ummah sudah berdiri sejak tahun 1998, di Pacet ini beriri sejak 2006.
Oleh karenanya saya minta dishare dan diberitakan tidak ada hubungan apa-apa dan supaya andaikan berita itu benar supaya mempertanggungjawabkan membawa nama Amanatul Ummah itu. Tapi secara hukum apakah boleh membawa nama Amanatul Ummah yang sudah berdiri sejak tahun 1998.
Untuk itu saya harus menyampaikan ini kepada pers dalam press release mengungkap agar hal-hal tersebut kitika diketahui publik tidak mencoreng nama Amanatul Ummah.
Betapapun yang namanya penambangan liar itu mencoreng terhadap orang yang selalu melakukan usaha-usaha perjuangan perjuangan.
Amanatul Ummah pondok pesantren yang mempunya visi, supaya ditulis ya. Untuk mewujudkan manusia yang unggul beriman bertaqwa dan berakhaqul karimah guna kemuliaan dan kejayaan Islam dan kaum muslimin dan kejayaan seluruh Indonesia. Dan untuk keberhasilan cita-cita luhur kemerdekaan, yaitu terwujudnya kesejahteraan dan tegaknya bangsa. Oleh karena itu yang digarap oleh Amanatul Ummah adalah melahirkan pilar-pilar yang akan menjadi pilar terwudnya Yang maju adil dan makmur dan untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan pokok berikutnya adalah pertama untuk ulama-ulama besar yang bisa menerangi dunia dan utamanya Indonesia dan yang kedua untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia, yang mewujudkan kesejahteraan dan tegaknya keadilan utamanya negara republik Indonesia.Nomor tiga untuk menjadi konglomerat besar yang memberikan kontribusi maksimal terhadap terciptanya kesejahteraan bangsa Indonesia. Nomor empat untuk menjadi pemimpin professional yang berkwalias dan bertanggung jawab.
Nah ini kan dicoreng oleh Koperasi Amanatul Ummah yang ada di Kabupaten Mojokerto satu lokasi dengan Amanatul Ummah Pondok Pesantren. Ini orang akan berkonotasi Ini kan Mojokerto Ini kan Pondok Pesantren Amanatul Ummah penambang illegal nah ini kan berbahaya sekali. Nah tolong untuk pemilik koperasi kami merasa dirugikan dengan pemberitaan di medsos semacam ini. Tolong ini harus ditertipkan dan diluruskan.
Press Release kedua tampil Suliyono, S.Pd. Ketua Pokja LSM Mojokerto. Sebelum membacakan naskah press release Suliyono memberikan pengantar menjelaskan secara detail kondisi dan situasi tambang illegal di wilayah Kabupaten Mojokerto perkembangannya mulai dulu kala sampai saat ini. Dampak-dampak negative dan buruk akibat adanya tambang illegal. Penegakan hukumnya. Kebijakan Pemerintah kabupaten Mojokerto dan Aparat Penegah Hukum dan Keamanan Polres dan Kodim. Berikut bagaimana akhirnya LSM Mojokerto bertekan melakukan program kegiatan yang diberi nama GTTI (Gerakan Tutup Tambang Ilegal).
Kemudian Suliyono membacakan Naskah Press Releasenya sebagai berikut.
Pimpinan/Pokja LSM Mojokerto
Jalan Dipongoro 25/31 Dsn.Glatik Ds. Watesnegoro
Ngoro Mojokerto Phone: 081230140008-085785570670
PRESS RELEASE
Assalamu’alaikum
Bismillahirrahmanirrahim
Isu sentral di Kabupaten Mojokerto yang sudah bertahun-tahun menggema terus adalah problematika menjamur suburnya usaha Tambang Ilegal alias tambang Bodong tanpa mememiliki ijin IUP OP. Tak pernah ada penyelesan yang menggembirakan bagi khlalayak masyarakat Mojokerto.
Penegakan hukum, upaya preventif, pembinaan maupun penghentian paksa Penutupan Tambang Ilegal tak pernah ada ujung pangkalnya.. Tuntutan masyarakat tutup tambang illegal tak pernah mendapat respon dari para stake hoder atau pemangku kepentingan di Mojokerto ( Bupati, Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, Inspektorat ) yang melegakan.
Ada kepentingan dibalik itu semua. Penutupan Tambang Ilegal hanya janji pepesan kosong, permainan petak umpet saja yang sudah menjadi rahasia umum. Malu malu dan memalukan. Muak masyarakat melihatnya. Karena pada akhirnya diketahui hanya kepentingan mengeruk uang secara haram.
Kemudian LSM Mojokerto seluruhnya sepakat dengan dimotori LSM Peduli Lingkungan Hidup bernafas semangat maju tak gentar membela yang benar mendukung Pemerintah Bupati Mojokerto AlBarra menjadikan Mojokerto menjadi Miniatur adanya Indonesia yang maju adil dan makmur. Mojokerto menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah yang lain. LSM Mojokerto yang sudah lama sekali mencita-citakan Mojokerto bebas tambang illegal, sudah jenuh dengan keadaan demikian itu membuat program nyata GTTI ( Gerakan Tutup Tambang Ilegal ).
GTTI menutup tambang illegal sendiri dibelakangnya diharapkan ada Satpol PP, Polres dan TNI beserta kekuatan masyarakat.
Semangat itu, karena nyata dan sangat jelas tambang illegal merusak, merugikan negara, musuh negara, mencuri asset SDA negara, merampok SDA negara, melahirkan KKN, mengesampingkan kepentingan umum atau negara demi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.
Tambang illegal merusak lingkungan. Tidak ada reklamasi paska penambangan membuat dataran belobang, rusak tak dapat ditanami lagi atau gak bisa dimanfaatkan dengan baik. Merusak sungai, merusak sumber air, membahayakan daerah penyangga air, membahayakan bakal membuat roboh tiang SUTET Jawa Bali kalau terjadi merupakan benca nasional. Kemiringan tebing penambangan sampai 90 derajat pernah longsor menimpa truck sopirnya mati, Tambang ditutp Mabes Polri sebulan kemudia buka kembali. Damb truk pemuat sirtu menggilas wartawan sampai mati karena memang itu jalan desa menuju tambang illegal.
Semangat baru LSM Mojokerto muncul karena terinspirasi mengemban amanah pidato Presiden Prabowo “Tutup semua tambang illegal. Tak peduli siapapun dibelakangnya”. Maka GTTI harus sukses baik dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto atau tidak dengan kiat-kiat yang manjur menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat.
Tambang illegal tidak bayar pajak dan retribusi tidak dapat menggemukkan PAD Kabupaten Mojokerto. Jelas merugikan.
Demikian mohon dukungan dari semua pihak serta do’a restunya semoga sukses.
Terima kasih
Wassalam.
Ketua, Sekretaris,
Ttd Ttd
Suliyono Sanadi
Sebentar kemudian acara press realase tersebut berakhir dengan baik dan lancar. Para wartawan dan LSM yang hadir pulang dengan tertib dan gembira karena sebelumnya sudah disuguhi makan pagi yang nyaman serta pulangnya dibantu diberikan uang transport yang cukup besar. (nar).

